Yuks Wakaf Al Qur’an #Lagi📚 3 Pesantren di Bogor Butuh 100 pcs Al Quran dan Mukena

Posted in : Sedekah on by : admin Comments: 0

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sobat #KSJ, yuk kita bantu waqaf Al-Qur’an untuk para adik-adik kita yang sedang bersemangat belajar mengaji Al Qur’an di pelosok negeri. Adik-adik kita di 3 (tiga) pondok pesantren wilayah Bogor saat ini sedang kekurangan 100 buah Mushaf Al Qur’an untuk kegiatan belajar mengajar sehari-hari mereka.

1⃣. Pondok Pesantren Darul Futur
Kebutuhan : 3⃣0⃣ Mushaf Al Qur’an
Bangunan pondok yang belum selesai pembangunannya membuat santri-santri Pondok Pesantren Darul Futur harus belajar mengaji di Mushola setempat. Pabuaran, Desan Gunung Bunder 1, Kec. Pamijahan, Kabupaten Bogor.

2⃣. Pondok Pesantren Al Falah
Kampung Babakan, Desa Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Kebutuhan : 3⃣0⃣ Mushaf Al Qur’an
Santri : +-135 anak usia SD-SMP

3⃣. Pondok Pesantren Nurul Yaqin
Kebutuhan : 4⃣0⃣ Mushaf & Mukena
Lemah Dulur, Desa Gunung Bunder 1, Kec. Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Sekarang ada kesempatan buat Bapak/Ibu untuk ikut membantu perjuangan santri-santri Al Qur’an tersebut menuntut ilmu.

Yuk kita Wakaf Quran As Shahib @50.000 rb/pcs
Caranya salurkan Infaq Terbaik Anda Melalui Rekening Komunitas Sedekah Jamaah
Tambahkan nominal 03 (misal 50.003) ke

🏧 Mandiri :
A.N. Komunitas Sedekah Jamaah
103.0000.100.103
atau

🏧 Mandiri Syariah:
777.003.300.9 a.n Yayasan Komunitas Sedekah Jamaah
(konfirmasi ke Sdr. Ika Dwijati no Wa +62 857-4285-6787)
Semoga setiap huruf Al Qur’an yang dibaca para santri dan diulang-ulang, Allah balas dengan kebaikan berlipat kepada Santri, Donatur, Penyalur dan seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.


🗒Salah satu amal jariyah yang pahalanya tidak terputus adalah amalan wakaf.
. “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)

📝Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Hadits ini jadi dalil akan sahnya wakaf dan pahalanya yang besar di sisi Allah. Di mana wakaf tersebut tetap manfaatnya dan langgeng pahalanya. Contoh, wakaf tanah, kitab, dan mushaf yang terus bisa dimanfaatkan. Selama benda-benda tadi ada, lalu dimanfaatkan, maka akan terus mengalir pahalanya pada seorang hamba.” (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) .

📎Mari Kita Ajak Kerabat dan Teman Dekat Wakaf Qur’an, Semoga Menjadi Amal Jariyah
Untuk bergabung, klik www.wag.sedekahjamaah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

เว็บแทงบอล